PROFIL ABMA

Nama Organisasi:
Perkumpulan ABMA (Aliansi Bumi Mulia Aceh)

Visi:
Mewujudkan masyarakat Aceh yang adil, sejahtera, berpendidikan, dan berwawasan lingkungan melalui upaya kolaboratif dalam bidang pendidikan, hukum, ekonomi, politik, dan lingkungan.

Misi:
Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi kemajuan daerah.
Memperjuangkan keadilan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat Aceh.
Mengembangkan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan inklusif.
Mendorong partisipasi politik yang sehat dan transparan untuk kepentingan rakyat.
Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam Aceh untuk generasi mendatang.
Memperkuat kapasitas masyarakat lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Menjadi wadah advokasi bagi masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Membangun jaringan dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Struktur Organisasi:
Dewan Pembina: Bertugas memberikan arahan strategis dan pengawasan terhadap kegiatan Perkumpulan.

Dewan Pakar : Melakukan Analisa dan Kajian serta rekomendasi berbasis keahlian.

Dewan Pengurus: Bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan operasional Perkumpulan.

Sekretariat: Menangani administrasi dan koordinasi kegiatan.

Bidang – bidang :
Bidang Hukum
Bidang Pendidikan dan Agama
Bidang Politik
Bidang Lingkungan Hidup
Bidang Humas
Bidang Ekonomi

Bidang – Bidang :
1. Bidang Hukum
Tujuan: Menjamin keadilan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat Aceh.
Program Kerja:
Pendampingan Hukum:
Memfasilitasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Membentuk tim advokasi untuk kasus-kasus yang melibatkan masyarakat marginal.
Memberikan konsultasi hukum secara gratis.

Sosialisasi Hukum:
Mengadakan seminar dan workshop tentang hak-hak hukum masyarakat.
Menyebarluaskan informasi hukum melalui media sosial dan brosur.
Pengawasan Penegakan Hukum:
Memantau kinerja aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Melaporkan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Advokasi Kebijakan:
Mengusulkan revisi atau pembuatan peraturan yang lebih adil dan pro-rakyat.
 
2. Bidang Pendidikan dan Agama
Tujuan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.
Program Kerja:
Memfasilitasi beasiswa untuk siswa kurang mampu di tingkat SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
Workshop dan pelatihan tentang pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Sosialisasi tentang hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Memfasilitasi bantuan biaya pendidikan bagi anak yatim dan dhuafa.
Menyelenggarakan program membaca dan menulis untuk anak-anak dan remaja.
Mengadakan lomba literasi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Membangun Kemitraan dengan organisasi – organisasi Keagamaan.

3. Bidang Politik
Tujuan: Mendorong partisipasi politik yang sehat dan transparan.
Program Kerja:
Pendidikan Politik:
Mengadakan sekolah politik untuk pemuda dan masyarakat umum.
Menyebarluaskan informasi tentang sistem politik dan hak-hak politik warga negara.

Pengawasan Pemilu:
Membentuk tim pemantau independen untuk memantau proses pemilu.
Melaporkan pelanggaran dalam proses pemilu kepada pihak berwenang.

Dialog Publik:
Menyelenggarakan forum diskusi tentang isu-isu politik terkini.
Mengundang tokoh politik dan pakar untuk berbagi pandangan dengan masyarakat.
Advokasi Kebijakan Publik:
Mengusulkan kebijakan yang pro-rakyat dan inklusif.
Memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan.

4. Bidang Lingkungan Hidup
Tujuan: Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam Aceh.
Program Kerja:
Penghijauan dan Rehabilitasi Lahan:
Menanam pohon di lahan kritis dan daerah rawan bencana.
Melakukan rehabilitasi hutan mangrove di pesisir pantai.
Pengelolaan Sampah:
Mengadakan kampanye pengurangan sampah plastik.
Membangun bank sampah dan sistem daur ulang di tingkat masyarakat.
Konservasi Sumber Daya Alam:
Melindungi kawasan hutan dan sungai dari eksploitasi berlebihan.
Mengadvokasi kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan.
Edukasi Lingkungan:
Mengadakan workshop dan seminar tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Menyebarluaskan informasi tentang perubahan iklim dan dampaknya bagi Aceh.

5. Bidang Humas
Membangun kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, dan sektor swasta.
Berpartisipasi dalam forum-forum nasional dan internasional terkait lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

6. Bidang Ekonomi
Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan dan pengembangan usaha.
Program Kerja:
Pemberdayaan UMKM:
Memberikan pelatihan manajemen usaha dan pemasaran digital bagi pelaku UMKM.

Membantu pengembangan produk lokal melalui pendampingan dan akses modal.
Pelatihan Kewirausahaan:
Mengadakan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda dan perempuan.
Membentuk inkubator bisnis untuk mendukung startup lokal.
Pengembangan Sektor Pertanian dan Perikanan:
Memberikan pelatihan teknik pertanian dan perikanan modern.
Membantu pemasaran hasil pertanian dan perikanan ke pasar yang lebih luas.
Promosi Investasi Ramah Lingkungan:
Mendorong investasi di sektor ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Indikator Keberhasilan
Meningkatnya angka partisipasi sekolah dan literasi masyarakat.
Terlindunginya hak-hak hukum masyarakat melalui pendampingan dan advokasi.
Berkembangnya UMKM dan meningkatnya pendapatan masyarakat.
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Terjaganya kelestarian lingkungan dan sumber daya alam Aceh.
 
Kedudukan :
Kantor pusat Aliansi Bumi Mulia Aceh berlokasi di Lhokseumawe, dengan kegiatan yang mencakup seluruh wilayah Provinsi Aceh, terutama di daerah-daerah dengan potensi sumber daya alam yang tinggi dan rentan terhadap eksploitasi.
 
Kontak:
Alamat: Jl. Banda Aceh – Medan, Desa Meunasah Masjid, Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe
Email: aliansibumimuliaaceh@gmail.com
Telepon: +62 823 6369 2236
Media Sosial: @Abma Official (Instagram, Tiktok, Youtube)
Slogan:
“Bersama Menjaga, Bersama Memajukan, untuk Bumi Aceh yang Mulia.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *